Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Belum Pulih dari Trauma
Kriminal | 6 September 2021, 14:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja, menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, pada Senin (6/9). Pengacaranya menyebut, korban masih trauma dan mengalami gangguan psikis.
“Dari keterangan klien kami pagi ini, kondisi beliau masih terganggu secara psikis," kata Rony di RS Polri Jakarta Timur usai mendampingi pemeriksaan kesehatan MS di RS Polri Kramat Jati sebagaimana dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, setelah mengalami pelecehan seksual dan bertahun-tahun menjadi korban perundungan, MS masih sangat trauma. Sang istri dari MS pun masih terus memberikan perhatian khusus kepadanya.
Baca Juga: Soal Tayangan Kebebasan Saipul Jamil Berlebihan, KPI Minta Stasiun TV Perhatikan Etika
Rony menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan, MS mengalami gangguan emosi yang tidak terkontrol setiap pagi.
Gejala yang dialami korban, kata dia, berupa gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan KPI Diperiksa Polisi
MS didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban mendatangi RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB.
MS diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal pada pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan dengan wawancara dan pengisian dokumen oleh MS terkait yang dialami selama masa perundungan terjadi.
MS harus menjawab sekitar 10-12 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan psikis MS.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV