Komnas HAM soal Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang: Mabes Polri Harus Turun Tangan
Peristiwa | 6 September 2021, 14:23 WIBBaca Juga: 6 Sikap Jaringan Gusdurian Terkait Penghentian Aktivitas Ahmadiyah di Sintang
Sebab, lanjutnya, Jika Polri hanya mampu menangkap pelaku lapangan tidak terhadap aktor intelektualnya, intoleransi beragama masih berpotensi terjadi di mana-mana.
“Karena tagline, pola, dan sebagainya kita pernah berlajar di kasus Jawa Barat di Cikesik, kita pernah belajar di kasus Lombok oleh karenanya penting penegakan hukum ini harus serius dan tidak hanya pelaku lapangan,” ujarnya.
“Apalagi ini lebih mudah saat ini, karena apa rekam jejak digital itu ada, Komnas HAM juga mendapatkan dari berbagai jaringan di sana rekam jejak digital yang memang nuansa adalah provokasi, nuansa kebencian dan sebagainya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV