DPR: Pemerintah Tak Perlu Cari Kambing Hitam Terkait Kebocoran Data Pribadi
Politik | 6 September 2021, 13:30 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengimbau agar seluruh lembaga pemerintah untuk tak saling lempar tanggung jawab ihwal kebocoran data pribadi masyarakat.
Sebab, persoalan itu muncul karena hingga kini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum selesai.
"Baiknya sih kita jangan mencari kambing hitam permasalahan. Karena memang di Indonesia semua kementerian jadi pegang data. Kemendagri pegang data karena berkaitan dengan pemilu, Kemenekes pegang data juga berkaitan dengan kesehatan, BPJS juga pegang," kata Dasco di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Menurut dia, kalau seluruh pejabat saling lempar tanggung jawab ihwal kebocoran data pribadi masyarakat, maka tak akan menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Puan Tagih Janji Pemerintah Selesaikan Pembahasan RUU PDP
"Jadi kita memang kalau saling lempar mengenai tanggung jawab darimana data yang bocor itu enggak akan ada habisnya. Lebih baik kita sama-sama duduk, dan mencari solusinya," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, dalam waktu dekat antara Kemenkominfo dan Komisi I akan segera menggelar rapat untuk membahas RUU PDP yang sempat tak menemukan titik temu dalam pembahasannya.
"Dalam rapat komisi I dengan Kemenkominfo yang akan berlangsung dalam waktu dekat bagaimana solusinya dan tindaklanjutnya bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menagih janji komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama pihak legislatif.
Baca Juga: RUU PDP: Pelanggaran Penggunaan Data Pribadi Harus Didenda Mahal
Hal ini menyusul peristiwa kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi, termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor lewat sertifikat vaksin dan beredar di media sosial.
“Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV