KPK Tetapkan 22 Tersangka pada Kasus Bupati Probolinggo
Hukum | 5 September 2021, 19:12 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan 17 tersangka kasus suap dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Mereka diduga memberi suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai kepala desa.
Dalam kasus ini, KPK menduga masing-masing ASN telah menyiapkan uang Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Bupati Probolinggo agar mereka terpilih sebagai kepala desa.
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Baca Juga: Ini Harga 2 Sepeda Mewah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang Disita KPK
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV