> >

KPK Temukan Dokumen dan Uang dalam Pengeledahan Rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Hukum | 4 September 2021, 22:02 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan). (Sumber: Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang dari penggeledahan rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Selain rumah pribadi, KPK juga menggeledah rumah dinas bupati, serta rumah dua anak Hasan Aminuddin dari istri pertama Dian Prayuni.

Puput Tantriana Sari dan sang suami Hasan Aminuddin merupakan dua dari 22 tersangka yang ditetapkan KPK terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, saat ini penyidik sedang menganalisis barang bukti yang didapat dari penggeledahan. Termasuk menghitung jumlah uang yang diamankan.

Baca Juga: KPK Tahan 17 ASN Tersangka Penyuap Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo

Analisis dilakukan terhadap sejumlah barang bukti yang didapat untuk memastikan apakah ada kaitan dengan kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. 

"Kami pastikan ini terkait dengan perkara yang ditangani KPK," ujar Ali Fikri saat dihubungi dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (4/9/2021).

Adapun penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Probolinggo ini dilakukan pada Kamis (2/9/2021), setelah KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan sang suami Hasan Aminuddin serta 20 pejabat di Pemkab Probolinggo sebagai tersangka.

Sementara, penggeledahan di rumah anak pertama Hasan, Dini Rahmawati di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo serta rumah anak kedua Hasan, Zulmi Noor Hasani dilakukan pada Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Kesaksian Warga Probolinggo, Bupati Hobi Sepeda Mahal dan Sering Gonta-ganti Mobil

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU