> >

KPK Lanjutkan Pemeriksaan 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Kriminal | 4 September 2021, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tujuh belas orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Ke-17 tersangka ini nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: KPK Tahan 17 ASN Tersangka Penyuap Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo

Para tersangka yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diduga sebagai pemberi suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Suap tersebut diduga untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Kepala Desa (Kades).

Baca Juga: 17 Tersangka Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut ke KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hassan Aminudin.

Pasangan suami istri tersebut diduga sebagai penerima suap terkait jual beli jabatan Kades.

Dalam kasus ini, KPK menyebutkan nominal yang harus disetor untuk mengisi jabatan Kades.

Para ASN diminta menyerahkan uang sebesar 20 juta rupiah ditambah upeti penyewaan tanah kas Desa, dengan tarif 5 juta rupiah per hektar.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : aryo-bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU