> >

Mahfud Minta Perusakan Rumah Ibadah di Sintang Diselesaikan Secara Hukum

Peristiwa | 4 September 2021, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta kejadian perusakan tempat ibadah di Kabupaten Sintang agar bisa diselesaikan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Mahfud tekankan agar semua pihak mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam masalah ini.

Dirinya mengaku sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat untuk menangani hal tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Ini Masalah Sensitif, Semuanya Harus Menahan Diri

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud

Ia meminta semua orang untuk bisa menahan diri dan masalah ini bisa diselesaikan secara hukum.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU