> >

Penyebab Gagal Seleksi Kartu Prakerja, Mungkin karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Lain

Sosial | 4 September 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi: Kartu Prakerja. (Sumber: Prakerja.go.id)

3. NIK terdaftar di Kemendikbud. Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

5. KTP atau NIK tidak valid. Masalah ini juga kerap terjadi. Dan jika Anda mengalaminya, segera hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca Juga: Terus Perbaiki Tata Kelola Program Kartu Prakerja, Airlangga: Nantinya Bisa Diikuti Secara Offline

Adapun kuota pada gelombang 19 lalu, Kartu Prakerja tersebut dibatasi maksimal 800.000 peserta.

Namun jangan putas harapan, tak lama lagi program pelatihan untuk peningkatan kemampuan bagi para pekerja ini akan dibuka kembali atau gelombang ke-20.

"Segera saya kabari begitu sudah ada kepastian," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Perlu diketahui, program Kartu Prakerja hanya diberikan kepada peserta atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Maka dari itu, sebelum mendaftar pada program bantuan yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan ini, pastikan Anda bukan penerima bansos pemerintah lainnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi, Orang yang sudah Bekerja Bisa Mendaftar

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU