> >

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Suap Rp2,1 M: Saya Tidak Menerima, Tolong Tunjukkan yang Memberi

Hukum | 4 September 2021, 00:50 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah terlibat suap Rp2,1 miliar dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018.

Ia pun menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dugaan yang disangkakan terhadapnya.

“Kan tadi saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberikan siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya,” ujar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono usai diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat malam (3/9/2021).

“Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua. Saya tidak pernah menerima sama sekali, sama sekali dan tolong ditunjukkan yang memberi siapa,”

Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara

Dalam keterangannya, Budhi Sarwono mengatakan perusahaan Bumi Redjo merupakan milik orangtuanya. Perusahaan Bumi Redjo, kata Budi Sarwono, tidak pernah mengikuti proyek yang disebut dalam dugaan kasus dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018

“Perusahaan Bumi Redjo itu milik orang tua saya, bukan milik saya. (Perusahaan Bumi Redjo -red) Tidak, Tidak ikut (proyek),” tegasnya.

Meski menyatakan tidak menerima uang yang disangkakan dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018, Budhi Sarwono menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum yang disangkakannya.

“Semua saya serahkan kepada hukum, saya sebagai warga negara Indonesia menaati peraturan hukum,” ucap Budhi Sarwono.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU