> >

PDIP: NIK Presiden Jokowi Didapatkan Melalui Informasi di Situs KPU

Berita utama | 3 September 2021, 23:02 WIB
Ilustrasi mengecek Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdaftar di nomor provider dengan menggunakan SMS. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, sumber bocornya data sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial bukan bersumber dari aplikasi PeduliLindungi.

PDIP menuturkan data sertifikat vaksin Jokowi yang bocor berasal dari penyalahgunaan identitas dan data Presiden bersumber dari Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

“Menurut info yang kami dapatkan, tersebarnya sertifikat vaksin Jokowi di medsos bukan karena kebocoran data aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

“Namun lebih kepada adanya penyalahgunaan identitas dan data orang lain tanpa hak, NIK presiden didapatkan melalui informasi di situs KPU dan info itu digunakan oleh pihak tertentu untuk mengakses sertifikat vaksin.”

Baca Juga: NIK Presiden Jokowi Tersebar, Kemendagri: Memang Sudah Beredar

Dalam pernyataannya, Charles mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang menutup data akses Presiden dan sejumlah tokoh. Ia pun menegaskan penyalahgunaan identitas dan data orang lain tanpa hak, merupakan pelanggaran UU ITE.

“Hal tersebut adalah tindak pidana dan dapat diproses secara hukum,” ucapnya.

Di samping itu, Charles mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengamanan data pribadi masyarakat. Baik yang dikelola untuk kepentingan dalam penanganan Covid-19 maupun hal lainnya.

“Kemenkes harus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup kerentanan pada sistem IT dan pendataan yang digunakan. Mengingat dalam penanganan covid ini pemerintah melakukan pengumpulan dan pengelolaan data pribadi masyarakat secara besar-besaran,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU