Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Puan Tagih Janji Pemerintah Selesaikan Pembahasan RUU PDP
Politik | 3 September 2021, 20:42 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani menagih janji komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama pihak legislatif.
Hal ini menyusul peristiwa kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi, termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor lewat sertifikat vaksin dan beredar di media sosial.
“Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Kasus Kebocoran Data Terus Terjadi, RUU PDP Masih Temui Jalan Buntu,
Menurut dia, solusi terbaik dalam masalah ini adalah dengan menyelesaikan penyusunan RUU PDP.
“Segala kebocoran data pribadi yang menyusahkan warga ini harus segera kita ‘tambal’ dengan UU Perlindungan Data Pribadi,” ujarnya.
Politikus PDIP itu meminta pemerintah untuk tetap berkomitmen menyelesaikan RUU PDP yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat luas.
“Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” kata dia.
Ia menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.
DPR, lanjut dia, ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV