> >

KPI Siap Pecat Para Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan Jika Terbukti Bersalah

Peristiwa | 3 September 2021, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menginvestigasi dugaan perundungan dan pelecehaan terhadap pegawai KPI berinisial MS.

Jika terbukti bersalah, para pelaku akan mendapat sanksi tegas dari KPI berupa ancaman pemberhentian kerja.

Sementara itu, pihak kuasa hukum korban mengungkap kondisi korban mengalami trauma atas perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa korban sejak tahun 2012.

Total ada lima orang terduga pelaku yang dilaporkan korban ke polisi.

Para terduga pelaku dikenakan pasal tentang ancaman kekerasan, perbuatan cabul, dan merusak kesopanan di muka umum.

Baca Juga: Deretan Fakta Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja KPI

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU