> >

Sakit, Korban Pelecehan Seksual di KPI Tak Penuhi Undangan Komnas HAM

Peristiwa | 3 September 2021, 19:14 WIB
 Komisioner komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Sumber: Yogi Syahrevi / Kompas TV)

Selain itu, karena yang dialami korban adalah dugaan pelecehan seksual, lanjut Beka, maka penanganannya tidak sama seperti kasus lainnya. Kenyamanan dan privasi menjadi hal yang utama.

Kepolisian Polres Jakarta Pusat sendiri dalam konfrensi pers Kamis (2/9/2021) malam, menyatakan telah memeriksa satu orang saksi terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami staf KPI MSA oleh rekannya sesama staf.

Sampai saat ini KPI Pusat juga telah membentuk tim internal untuk menginvestigasi kasus tersebut. KPI telah memeriksa delapan orang yang disebutkan dalam surat terbuka dari MSA.

Baca Juga: Deretan Fakta Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja KPI

Surat terbuka tersebut menceritakan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MSA selama bertahun-tahun sejak dia mulai bertugas di KPI pada 2011.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU