> >

Siaran TV Analog Dimatikan Mulai April 2022, Kominfo: Siaran TV Digital Gratis untuk Masyarakat

Peristiwa | 3 September 2021, 07:20 WIB
Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan siaran televisi digital bersifat gratis atau tidak berbayar. (Sumber: GettyImages/Didier Kobi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan siaran televisi terestrial digital bersifat gratis atau tidak berbayar.

Pernyataan ini merespons masyarakat yang masih belum memahami perubahan teknologi siaran televisi terestrial dari analog ke digital, yang secara bertahap akan dimulai tahun depan.

"Free to air (gratis), tidak perlu biaya langganan, berbeda dengan televisi kabel atau televisi berbayar," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Kamis (2/9/2021).

Menurut Usman, hal ini perlu kembali ditegaskan lantaran masih banyak masyarakat yang mengira siaran televisi terestrial digital sama dengan siaran televisi kabel atau layanan streaming.

Usman menyebut siaran terestrial digital mendatang akan bersifat free to air atau siaran gratis.

Artinya, siaran yang berasal dari stasiun televisi yang salurannya dapat ditonton tanpa harus berlangganan atau mengeluarkan biaya seperti siaran televisi berbayar.

"(Siaran televisi digital) ini bukan streaming lewat gawai, bukan televisi berlangganan, bukan TV box yang harus terhubung ke internet. (Siaran televisi digital) ini tetap terestrial, free to air, tapi, menggunakan sistem digital," kata Usman.

Baca Juga: Migrasi ke TV Digital, Pemerintah Akan Siapkan Set Top Box Bersubsidi Bagi Rumah Tangga Miskin

Kendati demikian, kata Usman, perubahan teknologi dari analog ke digital memerlukan sebuah perangkat khusus.

Dalam hal ini, antena yang digunakan tetap perangkat UHF, tetapi masyarakat perlu menambahkan Set Top Box (STB) agar siaran digital bisa tertangkap.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU