> >

Utas Pelecehan Seksual di Kantor Viral, Ini Kata Ketua KPI

Peristiwa | 2 September 2021, 16:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ramai di media terkait adanya pelecehan seksual dan perudungan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Setelah mengetahui kabar tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung mendatangi msa sebagai korban untuk membuat laporan polisi.

MSA resmi membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelecehan seksual dan perundungan pada Rabu (01/09/2021) malam kemarin. Terdapat lima orang terlapor berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL yang diduga melakukan pelecehan terhadap MSA di ruang kerjanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan MSA mengaku mengalami pelecehan pada 22 Oktober 2015 lalu di kantor KPI pusat. Pengakuan korban saat itu, pelaku masuk ke ruang kerja dan memegang badannya. Perlakuan tidak senonoh dilakukan pelaku dengan mencoret badan korban.

Saat ini, laporan polisi telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pasal 289 juncto pasal 335 KUHP. Kelima terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Sementara itu, juga tersebar adanya rilis atau keterangan pers korban berinisial MSA di media sosial terkait kasus ini. Namun, saat diperiksa MSA membantah telah menyebarkan rilis tersebut. MSA juga membantah telah membuat laporan polisi sebelumnya ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat, seperti yang tertera pada rilis tersebut.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU