Kemenkes Beber Alasan Turunkan Harga Rapid Tes Antigen Jadi Rp 99 Ribu
Kesehatan | 2 September 2021, 10:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan alasan pemerintah menurukan harga pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes Profesor dr Abdul Kadir menyebut hal itu dikarenakan meningkatnya produksi alat rapid test antigen di dalam negeri yang berasal dari produsen lokal.
"Alhamdulillah sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita," kata Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).
Dia menuturkan dengan adanya produksi antigen dalam negeri tersebut, pihaknya kemudian menyesuaikan dengan harga pasaran.
"Dengan demikian, dilakukan perhitungan ulang dengan mengacu kepada dasar harga yang berada dalam E-catalog," ucapnya.
Menurut Abdul pihaknya tidak membedakan harga antigen dalam negeri dan luar negeri.
Hal senada juga disampaikan Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal.
"Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi di dalam negeri oleh anak bangsa kita. Ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar jadi bersaing," ujarnya.
Baca Juga: Harga Rapid Tes Antigen Turun, Maksimal Rp99 Ribu untuk Jawa-Bali
Faisal juga menjabarkan standar harga terbaru pemeriksaan rapid tes antigen oleh BPKP sesuai surat permohonan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tentang Permohonan Evaluasi Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV