Moeldoko Dituding Ambil Untung Ekspor Beras, ICW Akan Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik
Hukum | 1 September 2021, 10:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, akan melaporkan Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW ke polisi, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Hendak Laporkan ICW ke Polisi, Moeldoko: Kalau Itu Tidak Anda Lakukan, Saya Harus Lapor Polisi
Langkah hukum ditempuh, setelah ICW menyebut Moeldoko terlibat dalam peredaran Invermectin sebagai obat covid-19, dan ekspor beras.
Didampingi kuasa hukumnya, Moeldoko menyebut, bahwa tudingan yang disampaikan peneliti ICW, adalah tuduhan yang sangat serius, sehingga perlu bagi dirinya untuk merespons.
Menurut Moeldoko, ICW tidak menunjukkan itikad baik meskipun sudah 3 kali dilayangkan somasi.
Moeldoko mengatakan, tudingan keterlibatannya dalam peredaran Invermectin dan ekspor beras, merupakan pembunuhan karakter.
Baca Juga: ICW Minta Maaf soal Moeldoko Terlibat Ekspor Beras, tapi Ada Poin Krusial
Terlebih karena tidak ada permintaan maaf ataupun pencabutan pernyataan dari peneliti ICW.
Laporan akan dilayangkan secepatnya ke polisi.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV