KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Suap DPRD
Berita kompas tv | 16 Februari 2018, 18:48 WIBKPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka setelah mengembangkan penyidikan hasil operasi tangkap tangan terhadap tersangka lainnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Mustafa memberikan suap untuk meminta persetujuan DPRD supaya Pemkab Lampung Tengah diizinkan meminjam uang 300 miliar rupiah untuk pembangunan di Lampung Tengah.
KPK juga menyebutkan ada kode suap bersandi "cheess" dalam kasus ini.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV