> >

Catat! Berikut Syarat Naik Kereta Api Selama Masa Perpanjangan PPKM

Update | 31 Agustus 2021, 21:15 WIB
Salah satu kereta jarak jauh milik PT Kereta Api Indonesia (Sumber: kai.id)

Untuk membantu pemerintah dalam mempercepat terbentuknya herd immunity, lanjut Joni, KAI Group turut berkontribusi dengan menyediakan 25 stasiun untuk pelaksanaan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat.

Pada periode 3 Juli s.d 30 Agustus 2021, total sebanyak 48.057 orang telah divaksin di stasiun.

KAI juga mendukung langkah pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik KA sehingga semakin meningkatkan keamanan para pelanggan.

Saat ini, tambah Joni, KAI masih menunggu detail aturan dari pemerintah untuk penerapan pada moda transportasi KA.

Meski demikian, timpalnya lagi, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan dan memperlancar proses boarding sejak 23 Juli 2021.

Baca Juga: Okupansi Penumpang Kereta Api di Daop 9 Jember Turun 87 Persen Selama PPKM

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU