Bantah Lakukan Penganiayaan, Anak Ahok Bakal Laporkan Balik Ayu Thalia
Peristiwa | 31 Agustus 2021, 21:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anak sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, berencana melaporkan balik Ayu Thalia yang melaporkan dirinya atas tuduhan penganiayaan.
Pelaporan balik itu akan dilakukan Sean jika Ayu Thalia tidak meminta maaf. Ia menilai perempuan itu telah mencemarkan nama baiknya.
“Kami tunggu 1x24 jam. Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik (Ayu Thalia),” kata kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Pengacara Tanggapi Pelaporan ke Anak Ahok: Sean Tidak Melakukan Penganiayaan
Ramzy juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang disebutkan Ayu Thalia dalam laporannya.
“Ini suatu hal yang tidak benar, (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong (Ayu Thalia),” tegas Ramzy.
Sean juga sudah membuat pernyataan yang menyebutkan bahwa tuduhan penganiayaan tersebut tidak benar.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan akan menghadiri panggilan dari polisi jika diminta.
“Kalau memang ada panggilan, kami siap akan datang,” kata Ramzy.
“Yang jelas, Sean mengatakan kalau perbuatan itu tidak pernah dilakukan. Kejadian di showroom Rudi Salim di daerah Penjaringan itu mobil Sean, dan dia meminta ke Ayu untuk keluar dari mobil, tidak ada sentuhan fisik,” terangnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com