Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan KPK, Uang Rp 362,5 Juta Hasil Jual-Beli Jabatan Kades Disita
Peristiwa | 31 Agustus 2021, 19:50 WIBKOMPAS.TV - Setelah menjalani pemeriksaan maraton, tersangka korupsi jual beli jabatan Kades, Bupati Probolinggo bersama suaminya yang merupakan anggora DPR Fraksi Nasdem langsung ditahan oleh KPK.
Para tersangka langsung ditahan di rutan yang berbeda-beda selama 20 hari ke depan.
Tersangka Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin keluar dari Gedung KPK.
Tak hanya keduanya, tersangka lain yang merupakan Camat dan Kades yang merupakan perantara suap juga dipindahkan ke ruang tahanan KPK.
Bupati Probolingo dan suaminya telah ditahap oleh penyidik KPK. Uang suap senilai 362,5 juta rupiah pun disita oleh KPK.
22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Dalam operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo beserta suaminya yang merupakan anggota DPR, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV