Kemenkes Minta Warga Hapus Aplikasi eHAC Versi Lama usai Ada Laporan Data Bocor
Peristiwa | 31 Agustus 2021, 12:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menyatakan pihaknya meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) lama dan menggantinya dengan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini disampaikan Anas untuk merespons laporan kebocoran data pribadi pengguna aplikasi eHAC yang dilaporkan vpnMentor.
"Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memanfaatkan fitur perjalanan sebagai bagian yang terintegrasi," kata Anas dalam jumpa pers secara daring, Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut Anas menjelaskan permintaan penghapusan aplikasi eHAC gagasan Kemenkes itu, lantaran sudah tidak digunakan oleh pemerintah sejak 2 Juli 2021.
Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan lagi eHAC sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan Covid-19 dikarenakan adanya integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Baca Juga: Jutaan Data Pribadi Pengguna Aplikasi eHAC Milik Kemenkes Dilaporkan Bocor
Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC.
"Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," kata Anas.
Anas mengatakan dugaan kebocoran data di eHAC diakibatkan adanya kebocoran di pihak mitra.
Pemerintah sudah mengetahui hal itu dan sedang melakukan tindakan pencegahan serta penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait.
"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Yang digunakan adalah aplikasi yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV