Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Putra Ahok Nicholas Sean
Peristiwa | 31 Agustus 2021, 12:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, kini tengah menyediliki kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Nicholas Sean atau akrab disapa Sean dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap selebgram bernama Ayu Thalia, pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Pihak kepolisian telah membenarkan laporan tersebut dan kini kasus dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan terlapor dalam laporan itu berinisial NSP.
Laporan diterima pihaknya pada Jumat, 27 Agustus 2021.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Nicholas Sean Dipolisikan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ahok Buka Suara
Rinaldo mengaku baru mengetahui bila terlapor NSP adalah putra Ahok.
Ia mengaku baru mengtahui hal tersebut saat awak media menanyakan perihal laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," ujarnya.
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV