Nicholas Sean Dipolisikan karena Dugaan Kasus Penganiayaan, Ahok Buka Suara
Peristiwa | 31 Agustus 2021, 10:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utama, Jumat (27/8/2021) lalu.
Ia dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan bernama Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.
Dihubungi oleh Kompas.TV, Ahok mengatakan bahwa ini adalah masalah anak muda.
Ahok mengatakan, Sean akan menyelesaikan masalah tersebut dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
"Urusan anak muda . Dia akan selesaikan dan buktikan dia tidak lakukan (penganiayaan)," kata Ahok melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Ahok sendiri mengatakan mengetahui mengenai kasus tersebut dari Sean sendiri.
Baca Juga: Diberi Nama Sarah Eliana Purnama, Ini Arti Nama Anak Kedua Ahok dan Puput Nastiti Devi
Sementara itu, pihak polisi telah membenarkan laporan itu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan terlapor dalam laporan itu berinisial NSP dan diterima pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV