> >

Terjaring OTT, Dua Politisi Partai Nasdem Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Hukum | 30 Agustus 2021, 18:34 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Baca Juga: Bupati Probolinggo Kena OTT KPK, Laporan Kekayaannya Capai Rp10 Miliar

Kendati demikian, kata Jhonny, Partai Nasdem mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan operasi tangkap tangan atau tindakan penegakan hukum terhadap kader.

Prosedur tersebut, sambungnya, adalah dengan segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai.

“Kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik,” ujar Jhonny yang juga menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU