Sanksi Etik terhadap Lili Pintauli Siregar Dinilai sebagai Pukulan untuk KPK Era Firli
Politik | 30 Agustus 2021, 18:03 WIBBaca Juga: Langgar Kode Etik dan Gaji Dipotong 12 Bulan, Pimpinan KPK Lili Pintauli: Terima Kasih
Dalam pernyataannya, Tumpak menyampaikan setidaknya ada dua hal yang terbukti dilanggar dan dilakukan Lili Pintauli Siregar, yaitu bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK untuk kepentingan pribadi.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV