Residivis Peras Mantan Ajudan Jokowi dan Kepala Dinas
Kriminal | 30 Agustus 2021, 16:03 WIBKOMPAS.TV - Di Jakarta Barat, seorang selebritas menjadi korban penipuan dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo. Sementara di Solo, mantan ajudan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah kepala dinas juga menjadi korban pemerasan seorang residivis.
A-S yang seorang residivis kasus pemerasan kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Tanpa perlawanan ia dibekuk di salah satu tempat di wilayah Jebres Kota Solo.
A-S diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa korban dari kalangan pejabat pemerintah Kota Solo, salah satunya adalah bekas ajudan Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dengan mengaku memiliki kedekatan dengan salah satu mantan Wali Kota Solo, ia berdalih meminjam uang kepada para korban. Namun permintaan uang itu terjadi berulang kali hingga meresahkan.
Sejumlah barang bukti disita, di antaranya buku tabungan, kartu ATM, hingga uang tunai. Polisi masih terus memeriksa adanya kemungkinan korban lain. A-S pun kini terancam hukuman 9 tahun penjara.
Sementara itu, seorang pria berinisal A-H ditangkap polisi di kediamannya di Kembangan Jakarta Barat, Jumat pekan lalu.
Diduga ia telah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk melakukan penipuan uang dengan salah satu korbannya seorang selebritas.
Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memalsukan surat surat yang mencatut nama pejabat negara,mulai dari Presiden Joko Widodo hingga jajaran menteri agar korban percaya.
Kasus penipuan ini masih terus didalami oleh polisi terkait kemungkinan adanya korban lain.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV