Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Digelar Hari Ini
Hukum | 30 Agustus 2021, 06:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, akan dilaksanakan Dewan Pengawas (Dewas) hari ini, Senin (30/8/2021).
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada Jumat (27/8/2021).
"Ya Senin 30 Agustus 2021,” ujar Anggota Dewas Albertina Ho.
Perlu diketahui, dugaan pelanggaran etik yang menyeret Lili Pintauli Siregar, yakni terkait komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Diduga, Lili menjalin komunikasi berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dugaan komunikasi antara Lili dengan Syahrial dilaporkan oleh pegawai nonaktif KPK, yakni mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko serta dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.
Tak hanya itu, komunikasi antara Lili dan Syahrial juga diungkap mantan Penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK Sanksi Berat Lili Pintauli Siregar
Robin yang dijerat sebagai tersangka penerima suap dari Syahrial ini mengungkap komunikasi tersebut terjadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin 26 Juli 2021.
Robin saat itu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Syahrial.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com