Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi Anies, PSI Tetap Akan Berjuang di Paripurna
Politik | 27 Agustus 2021, 20:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak surut.
Meski tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak menggunakan hak tersebut, PSI menyatakan akan tetap memperjuangkannya di rapat paripurna DPRD.
“Tahapan selanjutnya setelah kami mengajukan hak interpelasi adalah menuju kepada paripurna. Adapun pada hari ini kami dalam proses menuju paripurna dan kami harapkan bisa terlaksana dalam waktu yang dekat,” ujar William Aditya Sarana dalam video yang diterima KompasTV, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD DKI Jakarta Sepakat Tolak Hak Interpelasi Formula E
Dia menegaskan, PSI menganggap pengajuan hak interpelasi adalah hal yang mendesak. Menurutnya anggota DPRD dari PSI ingin menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD yang mengawasi kinerja eksekutif.
“Kami ingin menjalankan fungsi kami,” ujarnya.
PSI, kata William, ingin meminta penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal alasan tetap mengizinkan penyelenggaraan event balap internasional Formula E di Jakarta.
Baca Juga: 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Ini Tanggapan Anies
“Kami ingin mempertanyakan kepada gubernur DKI Jakarta mengenai perhitungan dan juga urgensi dari acara formula ini,” tuturnya.
Bagi PSU, ketimbang menggunakan anggaran untuk Formula E, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya memakainya untuk kepentingan penanganan Covid 19.
“Kami menganggap bahwa sebaiknya anggaran sebesar itu untuk formula E, lebih baik dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pada tahun 2022,” paparnya.
Baca Juga: Politikus PKS Sebut Interpelasi Formula E Akan Ciptakan Jarak Antara Eksekutif dan Legislatif
Menurutnya, jika hak interpelasi dapat dijalankan, maka warga DKI Jakarta bisa mengetahui alasan Gubernur DKI Anies Baswedan tetap ingin menggelar Formula E di Jakarta.
“Warga DKI Jakarta bisa benar-benar mengetahui mengapa gubernur Jakarta terus-menerus untuk melakukan urgensi melaksanakan formula ini,” tukasnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV