Anies Persilakan Warga Protes Soal Masjid At Tabayyun Melalui Gugatan ke PTUN
Peristiwa | 27 Agustus 2021, 16:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya (TVM) Jakbar, Jumat (27/8/2021).
Sempat salat Jumat bersama jemaah masjid, Anies menanggapi penolakan warga atas pembangunan masjid tersebut.
“Sudah ada nanti anda bisa dilihat nanti secara detail ketentuan peruntukannya. Nanti Anda bisa baca. Karena itu, saya katakan tadi di Pemprov DKI Jakarta tidak mungkin melakukan pelanggaran di dalam ketentuan kita sendiri. Dan itu yang jadi pegangan kita. Pemerintah bekerja sesuai dengan ketentuan perundangan, begitu juga dengan saya, kami dan seluruh jajaran melihat semua aspirasi lalu disandingkan dengan ketentuan. Bila sesuai ketentuan maka diizinkan, bila tidak sesuai ketentuan maka tidak diizinkan.”jelas Anies.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, Anies Baswedan Usul Masjid At Tabayyun Meruya Raih Sertifikat Green Building
Warga membentangkan spanduk penolakan pembangunan masjid di lokasi ruang terbuka hijau.
Selain itu, lahan ini juga merupakan daerah resapan yang banyak pepohonan juga taman.
Anies pun terbuka mendengar protes warga dan menyerahkan prosesnya melalui gugatan ke PTUN.
“Dan apabila keputusan yang dibuat oleh pemerintah tidak disetujui, maka warga memiliki hak untuk menyampaikan gugatannya melalui PTUN, jadi ini adalah proses bernegara. Jadi ketika pemerintah ambil keputusan dan dianggap itu tidak sesuai, warga punya hak untuk menggugat ke PTUN dan nanti pengadilan yang memutuskan.”ujar Anies.
Video Editor: Rengga
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV