Kawasan Ganjil Genap Kini Hanya Berlaku di 3 Ruas Jalan, Dishub DKI Jakarta: Demi Efektifitas
Peristiwa | 26 Agustus 2021, 17:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara terkait penerapan ganjil-genap di Ibu Kota yang kini hanya berlaku di tiga ruas jalan saja.
Menurut Syafrin pengurangan jalur tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya yakni efektivitas pelaksanaan ganjil-genap.
"Jadi pertimbangannya tentu kita melihat pertama efektivitas pelaksanaan, karena ini kan pergantian penyekatan ya. Jadi penyekatan ditiadakan diganti dengan ganjil genap," kata Syafrin, Kamis (26/8/2021).
Seperti diketahui, mulai 26-30 Agustus 2021, penerapan sistem ganjil-genap Jakarta hanya ditetapkan di tiga ruas, yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Lebih lanjut, Syafrin memaparkan alasan memberlakukan ganjil genap di tiga titik tersebut.
Menurut penuturannya, merujuk pada evaluasi PPKM level 4, mobilitas kendaraan terfokus pada jalur ganjil-genap di Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap di 3 Ruas Jalan, Banyak Pengendara Melanggar di Rasuna Said
Sementara di ruas jalan Rasuna Said yang tidak menerapkan ganjil genap, Syafrin mengatakan kerap terjadi kepadatan.
"Oleh sebab itu, dikurangi dari delapan itu diambil dua ruas jalan saja yaitu yang di Sudirman-Thamrin, kemudian ditambah satu ruas jalan di Rasuna Said," ungkapnya.
Syafrin memastikan sistem ganjil genap yang berlaku di 3 jalur ini akan dievaluasi kembali setelah tanggal 30 Agustus atau setelah pemerintah mengumumkan kembali status PPKM diperpanjang atau tidak.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV