Alasan Sri Mulyani Usulkan Materi Pajak Mulai Diberikan Sejak SD
Berita utama | 26 Agustus 2021, 11:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan materi pajak mulai diberikan kepada siswa sejak jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA.
Menurut Sri Mulyani, usulan tersebut termasuk program inklusi perpajakan yang perlu diperluas dan diperdalam agar menjangkau semua pelajar di Indonesia.
Dengan begitu, ke depannya generasi muda diharapkan dapat memiliki pemahaman tentang pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi menjaga negara.
"Agar dari mulai tingkat sekolah dasar (SD), SMP, dan SMA akan dilakukan mata pelajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan," kata Sri Mulyani dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp336,9 Triliun hingga Akhir Juli 2021
Dalam pandangan Sri Mulyani, pajak sendiri memiliki konsep yang tak jauh beda dengan gotong royong karena sama-sama membutuhkan kontribusi semua warga negara.
Sehingga, melalui uji coba kurikulum pajak yang akan segera dilaksanakan di sejumlah sekolah, kesadaran membangun negara pada generasi muda dapat ditumbuhkan sefektif mungkin.
Pastinya dalam proses penyusunan materi tersebut, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Selain itu, program inklusi perpajakan juga akan diimplementasikan pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, termasuk pada level perguruan tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Capai 4,5 Persen di Akhir 2021
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Direktorat Jenderal Pajak (DJP)