> >

Ini Tanggapan Pengamat dan Ahli Hukum Soal Urgensi Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi

Politik | 26 Agustus 2021, 12:42 WIB

KOMPAS.TV - Sejumlah petinggi Partai Gerindra dan PDI Perjuangan melakuan pertemuan pada Selasa siang (24/8). 

Pertemuan 2 partai besar itu dibuka sekitar pukul 11.30 di Kantor PDI Perjuangan.  

Pertemuan antara 2 Sekjen PDIP dan Gerindra ini merupakan pertama kalinya sejak resmi bekerja sama tahun 2019.

Sejumlah agenda politik masa depan, dibicarakan dalam pertemuan tertutup itu. 

Di antaranya, rencana Amendemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945, yakni memasukkan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat menerapkan Pokok-Pokok Haluan Negara.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri telah memberi instruksi untuk "slowing down" terkait  pembahasan amandemen.

Selang sehari setelah pertemuan PDIP dan Gerindra, Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan pimpinan parpol koalisi di Istana Kepresidenan, Rabu kemarin.
 
Dalam kesempatan itu, selain mengenalkan PAN sebagai parpol koalisi baru, Sekjen Nasdem Jhonny G Plate menyatakan, pertemuan juga membahas mengenai sistem pemerintahan dan tata negara. 
Meski tidak secara detail menyebutkan rencana Amandemen UUD 1945.

Dalam 2 hari terakhir dinamika politik Tanah Air kian menghangat.

Bahkan Rabu kemarin (25/8), Presiden Jokowi mengumpulkan para Ketua Umum Parpol Koalisi di Istana Kepresidenan. 

Menariknya pertemuan-pertemuan ini terjadi di tengah mengemukanya wacana Amandemen UUD 45. 
Walau pada pertemuan Presiden kemarin (25/8), Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate membantah adanya pembicaraan mengenai wacana Amandemen 1945. Johnny menyebut yang dibahas adalah ketatanegaraan.

Lalu sinyal apa yang tergambarkan dari dinamika poltik yang terjadi beberapa hari terakhir ini?

Selengkapnya, kita akan bahas bersama Ketua DPP PDIP, Nusyirwan, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia serta Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin dan juga Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU