> >

Sebelum Diciduk Polisi, Tersangka Penista Agama Muhammad Kece Berpindah-pindah Persembunyian

Berita utama | 26 Agustus 2021, 07:26 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka penista agama Muhammad Kece berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap dari persembunyiannya di Badung, Bali.

“Yang bersangkutan kalau kita lihat tracing memang berpindah-pindah tempat, dan kita pada saat melakukan pemanggilan memang tidak ada yang kooperatif untuk menjawab, sehingga tentu kita melakukan tracing menggunakan peralatan yang dimiliki oleh Bareskrim,” kata Ahmad Ramadhan kepada  KOMPAS TV, Rabu (25/8/2021).

“Kita lihat dari posisi ketika device-nya aktif, yang menunjukkan bahwa posisi yang bersangkutan di Bali, maka kita bergegas penyidik dan penyidik Direktorat cyber langsung bergegas menuju titik lokasi di mana mereka berada.”

Saat ini, tersangka penista agama Muhammad Kece sudah berada di Bareskrim Polri setelah kemarin sore tiba dari Bali. Dalam keterangannya, Ahmad Ramadhan memastikan tersangka penista agama Muhammad Kece bukanlah ahli atau pun tokoh agama.

“Latar belakang jadi yang bersangkutan sekarang di YouTubers saja, yang bersangkutan bukan merupakan ahli agama, tokoh agama bukan, tidak (santri juga tidak),” tegasnya.

Baca Juga: Polri Akan Tes Kejiwaan Tersangka Penista Agama Muhammad Kece

“Dia hanya seseorang yang awalnya adalah pemeluk atau menganut agama Islam kemudian berpindah, kemudian dia mempelajari ya secara otodidak ya, bukan belajar di santri sebagai santri atau apa.”

Dari belajar otodidak itu, lanjut Ahmad Ramadhan, tersangka penista agama Muhammad Kece kemudian membuat postingan melalui platform media YouTube. Ahmad mengungkapkan produksi postingan tersangka penista agama Muhammad Kece di Youtube mencapai ratusan.

“Kurang lebih yang telah beredar itu ratusan ya dan sudah di take down 42 dan dalam proses 38. Jadi kita membuat laporan melakukan penyelidikan bahkan meningkat penyidikan Atas dasarnya adalah beberapa laporan polisi yang telah dilakukan dilaporkan,” jelas Ahmad Ramadhan.

“Di antaranya adalah yang dilaporkan ke Bareskrim LP nomor 500, video terakhir dia yang diposting pada tanggal 20 Agustus 2021.”

Baca Juga: Muhammad Kece Tiba di Bareskrim Polri: Salam Sadar, Semoga Bangsa Indonesia pada Nyadar

Selanjutnya 21 Agustus 2021, Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan tracing keberadaan Muhammad Kece. Di samping itu, Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya juga mengantongi sejumlah keterangan dari ahli pidana, ahli agama untuk memperkuat dasar penangkapan Muhammad Kece.

“Tentunya kita mendapat keterangan keterangan dari ahli-ahli dulu, ahli yang kita gunakan adalah ahli pidana, ahli agama baik ahli Agama Islam maupun Agama Nasrani, juga ahli dalam bahasa Indonesia yang kita gunakan,” jelasnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU