DPR Duga Ada Rekayasa Anggaran dalam Pembangunan Rumah Dinas Bupati PPU yang Telan Biaya Rp34 Miliar
Politik | 24 Agustus 2021, 06:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyoroti anggaran pembangunan rumah dinas Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang mencapai Rp34 miliar.
Politikus PKB itu menduga ada motif rekayasa anggaran di dalam pengerjaan proyek tersebut. Sebab, dana sebanyak itu terkesan hanya menghambur-hamburkan APBD di tengah krisis ekonomi yang masih berlangsung akibat adanya Covid-19.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara, Politikus Demokrat yang Bangun Rumah Dinas dengan Biaya Rp34 Miliar
"Saya melihat pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dalam analisis rekasaya anggaran untuk pengembalian modal politik, bukan sebagai kebutuhan strategis daerah, apalagi pelayanan kepada rakyat," kata Luqman kepada KOMPAS TV, Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan, faktor pemicu kepala daerah kerap kali melakukan tindakan itu karena sistem politik elektoral yang berakibat mahalnya biaya politik ketika seseorang mencalonkan diri di Pilkada.
"Akibatnya, kekuasaan yang dihasilkan dari mekanisme elektoral yang mahal, tentu rawan terhadap rekasaya anggaran untuk pengembalian modal politik," ujarnya.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp34 miliar itu seharusnya tak diloloskan saat pembahasan RAPBD bersama DPRD.
"Karena motif pengembalian modal politik itulah menjadi jelas kenapa pihak Bupati PPU terlihat tidak miliki empati terhadap masyarakat yang sedang menderita akibat pandemi Covid-19," kata dia.
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa diduga para tenaga kesehatan di sana belum menerima insentifnya sejak tahun lalu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV