Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri Ternyata Bohong ke Majikan, Ngaku Ditabrak di Rawamangun
Hukum | 23 Agustus 2021, 10:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka AS, pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arah hingga menabrak dua mobil di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, ternyata sempat berbohong.
Kepada majikannya yang merupakan anggota Polri, AS mengaku jika dirinyalah yang ditabrak oleh pengendara lain di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Berpelat Dinas Polri yang Tabrak 2 Mobil Tak Ditahan, Ini Kata Polisi
Padahal, fakta sebenarnya justru tersangka AS yang menabrak dua mobil yakni Marcedes-Benz dan Peugeot.
"Dia (AS) mengaku bahwa kendaraannya ditabrak oleh sebuah mobil di Rawamangun," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam konferensi persnya di Polres Meteo Jakarta Selatan, Minggu, (22/8/2021).
Setelah itu, kata Sambodo, sang pemilik mobil lantas memerintahkan AS untuk memperbaiki mobil tersebut.
AS kemudian memilih memperbaiki mobil itu di sebuah bengkel di Kota Serang, Banten.
Baca Juga: Usai Lawan Arah Tabrak 2 Mobil, Pengemudi Fortuner Buang Pelat Nomor Dinas Polri ke Selokan
"Kemudian oleh pemilik kendaraan diperintahkan agar mobil itu diperbaiki.
Karena yang bersangkutan ini drivernya orang Serang kemudian mobil itu dibawa ke bengkel di Serang," ucap Sambodo.
Sambodo menuturkan, mobil Fortuner berpelat dinas Polri itu diperbaiki pada bagian sisi kanan dan bagian bemper depan.
Sambodo menambahkan, tersangka AS juga sempat menghilangkan barang bukti dengan membuang pelat nomor dinas Polri 3488-07 yang sebelumnya terpasang di mobil Fortuner yang dikemudikannya.
"Setelah kejadian sempat dibawa bengkel di Serang, kemudian yang bersangkutan juga menghilangkan barang bukti ke selokan," ujar Sambodo.
Baca Juga: Ini Alasan Sopir Fortuner Pelat Dinas Polisi Lakukan Lawan Arah: Tidak Tahu Arah Jalan
Tapi, setelah melakukan penelusuran, Sambodo menuturkan, pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa pelat nomor yang dibuang tersangka AS tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV