> >

Ulama Desak Polisi Tangkap Youtuber Muhammad Kece

Peristiwa | 22 Agustus 2021, 12:10 WIB
KH Hasan Basri, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hasanah di Desa Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (12/10/2019 (Sumber: ANTARA)

LEBAK, KOMPAS.TV - Ceramah YouTuber Muhammad Kece yang viral di media sosial karena dinilai berisi ujaran kebencian dan menghina simbol agama menuai kecaman dari publik terutama tokoh agama. Salah satunya ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri.

Seperti dikutip dari ANTARA pada Minggu (22/8/2021), ia mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kace melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu.

Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Baca juga: Berpotensi Memancing Kemarahan Umat, MUI Minta Polisi Menindak Muhammad Kece

Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Apa yang disampaikannya itu, kata KH Hasan Basri, tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.

 "Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan.

Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme.

Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) .

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU