> >

Anggota DPR Ingatkan Jangan sampai WNI dari Afghanistan Bawa Ideologi Teror

Peristiwa | 21 Agustus 2021, 14:05 WIB
Tangkapan layar saat 26 warga negara Indonesia dan sejumlah warga negara asing yang dievakuasi dari Kabul, Afghanistan, tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu (21/8/2021) dinihari. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah berhasil melakukan operasi evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk keluar dari Afganistan. Ada sebanyak 26 WNI yang berhasil dipulangkan.

Namun, menurut Anggota Komisi 1 DPR Dave Laksono, pekerjaan pemerintah belumlah selesai.

Pemerintah masih harus memastikan apakah seluruh WNI dari Afghanistan tersebut, benar-benar tidak terkait jaringan kelompok terorisme.

Baca Juga: Evakuasi WNI Berhasil, Menlu Retno: You Did It Guys! Terima Kasih Banyak

“Apakah mereka dicurigai bergabung dalam gerakan yang mengarah ke terorisme. Itu perlu penanganan lebih lanjut,” kata Dave Laksono.

Dave menjelaskan, pemulangan WNI dari Afghanistan yang sedang bergejolak merupakan kewajiban pemerintah. Namun tetap perlu ada tindak lanjut untuk mengecek data para WNI tersebut.

Dia meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu melakukan pendataan mengenai profil masing-masing WNI yang dipulangkan.

Pemerintah harus memeriksa alasan para WNI tersebut sebelumnya berada di Afghanistan atau yang terkait aktivitas mereka di sana.

Baca Juga: WNI dan WNA yang Dievakuasi dari Afghanistan Dikarantina di 2 Hotel Berbeda

Selain itu, perlu juga untuk melakukan tes psikologi kepada mereka.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU