> >

Tarif Sejumlah Ruas Tol Naik, Masyarakat Transportasi Indonesia: Wajar demi Pelayanan

Peristiwa | 21 Agustus 2021, 09:35 WIB
Ruas tol Pemalang Batang. (Sumber: Dok. PT Pemalang Batang Toll Road)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan tarif terjadi di beberapa rangkaian tol Trans Jawa yang rata-rata besarannya mencapai 4,41 persen untuk perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.

Di ruas tol Pemalang Batang misalnya, penyesuaian tarif sudah diberlakukan sejak 19 Agustus 2021 mulai pukul 00.00 WIB.

Selain itu, penyesuaian tarif juga terjadi di ruas tol Semarang-Batang, ruas tol Solo-Ngawi, dan ruas tol Pasuruan-Probolinggo.

Terkait hal tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pun melihatnya sebagai sesuatu yang lumrah dalam pengoperasian jalan tol.

Baca Juga: Diproyeksi sebagai Penggerak Ekonomi Baru Indonesia, Ini Kelanjutan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno menyebut bahwa penyesuaian tarif tol merupakan hal yang wajar dan merupakan amanat dalam undang-undang.

"Menurut undang-undang, penyesuaian tarif tol (wajar) dilakukan setiap dua tahun sekali mengikuti laju inflasi," jelas Djoko, Sabtu (21/8/2021).

Terlebih, rangkaian tol Trans Jawa saat ini telah berkontribusi dalam mempersingkat waktu perjalanan penggunanya, seperti ruas tol Pemalang-Batang yang memangkas jarak antara Semarang dengan Jakarta.

Menurut Djoko, penyesuaian tarif juga diperlukan guna meningkatkan kemampuan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi para pengguna.

Baca Juga: Jasamarga: Pengerjaan Seksi 1 Tol Probolinggo-Banyuwangi akan Dimulai Tahun 2022

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU