Terungkap Asal Usul Uang Rp10 Juta yang Dipinjamkan Ryan Jombang ke Bahar Smith
Hukum | 21 Agustus 2021, 02:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasman Sangaji, pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, mengungkapkan asal-usul uang yang dipinjamkan kliennya kepada Bahar Smith sebesar Rp10 juta.
Menurut Kasman, uang sebanyak itu merupakan tabungan milik Ryan Jombang yang berasal dari keluarganya.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Pengacara Ryan Jombang Laporkan Bahar Smith
Kasman menjelaskan, setiap keluarga kliennya datang menjenguk ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, uang itu selalu dikumpulkan oleh Ryan Jombang.
Tabungan itulah, kata Kasman, yang dipinjamkan oleh Ryan Jombang kepada Bahar Smith.
"Iya uang itu hasil menabung dikit-dikit. Pas setiap besuk dikasih (uangnya kepada Ryan)," kata Kasman dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (20/8/2021).
Kasman menuturkan, Ryan Jombang masih memiliki keluarga yang kerap menjenguknya ke Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Bahar Smith Bertengkar dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Diduga Ini Pemicunya
Biasanya, kata dia, keluarga Ryan Jombang yang datang menjenguk adalah ibunya dan saudaranya. Mereka disebut cukup sering menengok Ryan.
"Ibunya dan saudaranya yang sering besuk," ujar Kasman.
Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang yang lain, Benny Daga, menambahkan uang yang dipinjamkan Ryan Jombang kepada Bahar Smith sebesar Rp10 juta tidak diberikan sekaligus.
Uang itu, kata Benny, dipinjamkan secara bertahap. Belakangan, ketika ditagih, uang yang dipinjamkan tidak pernah dikembalikan.
Baca Juga: Polisi Siap Proses Laporan Ryan Jombang Terhadap Bahar bin Smith
"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu," ucap Benny.
"Lalu ketika hendak diminta kembali, uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada, klien kami dianiaya."
Benny sebelumnya telah mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (19/8/2021). Ia mengaku, kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Bahar Smith atas dugaan penganiayaan.
Untuk memperkuat laporannya, Benny telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti berupa foto dan video kepada penyidik kepolisian.
Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Tuding Kalapas Gunung Sindur Tutupi Fakta Penganiayaan
"Sementara ini kami mengumpulkan bukti dan yang kami laporkan Habib Bahar atas penganiayaan," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Namun demikian, polisi hingga kini belum menerbitkan laporan karena penyidik masih memintanya untuk melengkapi bukti-bukti.
Benny mengaku akan melakukan diskusi terlebih dahulu kepada kliennya untuk mencari bukti tambahan. Setelah itu, baru pihaknya akan mendatangi Bareskrim kembali.
"Setelah ini kami diskusi dengan Ryan seperti apa bukti-bukti tambahan, nanti jika sudah dilengkapi kami akan datang kembali dan menyerahkan agar proses bisa berlanjut," ujar Benny.
Baca Juga: Konsultasi Dugaan Penganiayaan di Lapas, Pengacara Ryan Jombang Datangi Bareskrim Polri
Benny menambahkan, peristiwa yang terjadi antara Ryan dan Bahar Smith di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, bukanlah sekadar perselisihan.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, hal lain yang menimbulkan pertanyaan pihaknya adalah soal adanya pengerahan massa di dalam lapas saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
Adapun massa yang hadir, kata Benny, bukanlah warga lapas. Hal tersebut diungkapkan oleh Ryan kepada Benny.
"Kami belum tahu jumlahnya berapa. Tapi menurut keterangan klien kami, jumlahnya cukup banyak dan di dalam lapas bisa masuk orang dari luar lalu mengobrak-abrik di lapas dan menyerang klien kami. Bagaimana pengamanan di lapas? Itu pertanyaan kami," tutur dia.
Baca Juga: Pengacara: Muka Ryan Jombang Habis Babak Belur, Ada Luka Sayatan
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan pembinaan lanjutan terhadap Ryan dan Bahar Smith.
Keduanya nantinya akan mengikuti program lanjutan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
"Tindak lanjutnya tentu dilakukan program lanjutan pembinaan. Tujuannya, mereka menyadari kesalahannya, menjadi pribadi yang baik, sampai nanti kembali ke masyarakat dan kembali bergaul dengan masyarakat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti.
Rika menilai, perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan merupakan perselisihan biasa yang juga kerap terjadi pada masyarakat.
Baca Juga: Utang Rp10 Juta Jadi Pemicu Perkelahian Ryan Jombang dan Bahar Smith
Apalagi di lembaga pemasyarakatan, kata Rika, terbatasnya ruang gerak cukup berpotensi terjadinya gesekan antara dua orang yang berbeda.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews.com