> >

Masjid Istiqlal Gelar Salat Jumat Hari Ini, Jemaah Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Peristiwa | 20 Agustus 2021, 10:49 WIB
Masjid Istiqlal akan menggelar salat Jumat hari ini dengan sejumlah syarat, salah satunya menunjukan sertifikat vaksin. (Sumber: (BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Masjid Istiqlal akan menggelar salat Jumat hari ini dengan sejumlah syarat, salah satunya menunjukan sertifikat vaksin.

Selain itu, pihaknya akan membatasi  jumlah jemaah 25 persen dari kapasitas lantai utama.

"Jadi Insyaallah Jumat ya rencana Istiqlal sudah dibuka untuk umum, karena hari Jumat jadi kita melaksanakan salat Jumat, cuma tetap dibatasi," kata Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal Abu Hurairah kepada wartawan, dikutip Jumat (20/8/2021).

Menurut Abu, sertifikat vaksin yang ditunjukkan sebelum salat jumat bisa berupa hasil cetak ataupun yang diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi.

Nantinya, selain menunjukkan sertifikat pihaknya juga akan menyesuaikan langsung dengan KTP yang dimiliki.

Baca Juga: Menengok Sejarah Masjid Istiqlal yang Hari Ini Dibuka untuk Salat Jumat

"Terutama yang kami nanti tanyakan ke jamaah yang akan masuk itu agar memperlihatkan sertifikat vaksin ya, kan bisa tuh sudah ada di aplikasi Pedulilindungi itu nanti dibuka di situ ini bener nggak dengan KTP-nya. Kalau nggak biasanya orang yang suka bepergian dia cetak kartunya, tinggal perlihatkan aja," kata Abu.

Lebih lanjut Abu menerangkan bahwa jemaah yang dapat salat Jumat di Masjid Istiqlal minimal telah mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama.

Dengan begitu, pihaknya tidak membatasi hanya mengizinkan masyarakat yang sudah mendapat dua dosis, hal itu sebagai pemakluman dari pengurus masjid kepada jemaah.

"Jadi kami juga meskipun protokol kesehatannya ketat, kami bisa memahami lah keadaan jamaah yang ingin solat," terangnya.

Pihaknya mengimbau bagi jemaah yang sudah masuk ke masjid agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

Seperti tidak melepas masker, tidak bersalam-salaman, dan segera meninggalkan masjid jika pelaksanaan ibadah telah selesai.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Sukseskan Perpanjangan PPKM Darurat, Imam Besar Istiqlal: Berhasil Jika Kompak

Pihaknya juga menegaskan bahwa pelayanan yang dibuka di Masjid Istiqlal hanya untuk ibadah, terkait wisata sementara ini masih ditutup sebagaimana anjuran dari pemerintah.

"Pertama, ini dibuka untuk pelayanan ibadah, pelayanan wisata itu belum dibuka, kami menunggu arahan lagi. Kan tempat-tempat wisata belum dibuka, seperti Monas, museum-museum kan belum. Nah, Istiqlal ini untuk Jumat ini yang dibuka untuk ibadah saja," tegasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU