Mensos Risma Siapkan Skema Perlindungan Sosial untuk Anak Terdampak Covid-19, Ini Penjelasannya
Peristiwa | 19 Agustus 2021, 19:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku saat ini tengah mematangkan skema perlindungan bagi anak yang berpisah dengan orang tuanya karena pandemi Covid-19.
Negara, kata Risma (sapaan akrabnya), perlu mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
Termasuk yang terpisah dengan orang tuanya karena disebabkan isolasi mandiri atau orang tua yang meninggal dunia.
Mensos mengungkapkan kini sedang membicarakan kemungkinan adanya alokasi anggaran untuk keperluan itu dengan Kementerian Keuangan.
"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Hal tersebut juga sejalan dengan amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Mantan Walikota Surabaya ini menuturkan selain dengan Kementerian Keuangan, pihaknya juga sedang mematangkan skema bantuan tersebut bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ia menambahkan, bantuan sosial dari negara harus tetap memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan.
Sebab itu, bagi anak yang identitas kependudukannya tercatat dengan baik di kartu keluarga, lebih mudah diproses secara administratif.
Baca Juga: Tri Rismaharini dan Erick Thohir Dianggap Menteri Paling Memuaskan di Masa Pandemi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Sosial RI