Kepala Daerah Sumbar Ganti Mobil Dinas Baru di Tengah Pandemi, Kemendagri Ingatkan Aturan Kepatutan
Berita utama | 19 Agustus 2021, 07:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk mengelola keuangan daerah dengan rasa keadilan dan kepatutan.
Hal tersebut disampaikan Kemendagri merespons pembelian kendaraan baru oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di masa pandemi Covid-19.
“Asas pengelolaan keuangan daerah itu sesuai pasal 3 undang-undang 17 Tahun 2003 bahwa yang namanya keuangan negara harus dikelola secara efektif, secara efisien,” kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian, Rabu (18/8/2021).
“Taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan juga harus ekonomis harus tertib dan ada kalimat dengan memperhatikan yang namanya rasa keadilan dan rasa kepatutan.”
Baca Juga: Gubernur dan Wagub Sumbar Beli Mobil Mewah, Anggota DPR: Sakiti Masyarakat Minang
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman menilai pembelian mobil dinas seharusnya bisa ditunda atau dialihkan anggarannya untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sebab, kendati pembelian kendaraan dinas tersebut tidak salah tapi dilakukan di tengah pandemi maka asas kepatutan itu yang dipertanyakan.
“Tidak ada salahnya kalau kepala daerah itu membeli mobil baru, kalau pemerintah provinsi menyiapkan mobil baru, yang dipertanyakan ini kan asas kepatutan,” ujar Albert Hendra Lukman.
Dalam pernyataannya, Albert Hendra Lukman pun menilai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tidak serius dalam mengatasi pandemi Covid-19.
“Kepala daerah provinsi Sumatera Barat ini sepertinya agak kurang serius dalam menanggapi yang namanya pandemi covid 19 ini,” kata Albert Hendra Lukman.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV