PPKM Terus Diperpanjang Setiap Minggu, Luhut Buka-bukaan Jelaskan Alasannya
Sosial | 18 Agustus 2021, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 kembali diumumkan pemerintah tiap minggunya.
Pelaksanaan PPKM yang mulanya berlaku sejak 10-16 Agustus 2021 silam resmi dilanjutkan hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2, 3, dan 4 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," jelas Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Senin (16/8/2021) kemarin.
Melansir Kompas.com, Selasa (17/8/2021) pemerintah tercatat telah berkali-kali melanjutkan kebijakan ini.
Dari 21-25 Juli 2021, diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, dilanjutkan hingga dari 3-9 Agustus 2021, kemudian 10-16 Agustus 2021, hingga yang terbaru diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.
Penjelasan Luhut
Alasan perpanjangan PPKM yang terus dilakukan pemerintah setiap minggunya membuat masyarakat bertanya-tanya.
Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers menyadari hal tersebut dan mengungkapkan juga mendapatkan banyak pertanyaan serupa terkait status perpanjangan PPKM.
Dalam jawabannya selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia, PPKM akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Berikut Syarat Perjalanan Transportasi Jawa-Bali
Luhut menjelaskan PPKM merupakan kebijakan yang berupaya untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas.
Ketika situasi Covid-19 di suatu daerah membaik, level penerapan PPKM akan diturunkan.
"Jika situasi covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana Level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," jelas Luhut.
"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat," lanjutnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com