> >

Muncul 'Data Masih Verifikasi Permenaker' Saat Cek BSU, Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Sosial | 17 Agustus 2021, 22:13 WIB
Tangkapan Layar Tampilan Halaman saat Cek BSU tapi Masih dalam Proses Verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: BPJSTKU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) rupanya membuat sejumlah pekerja kebingungan. Mereka mempertanyakan mulai dari data penerima hingga soal rekening yang belum tersalurkan BSU-nya.

Melalui akun Twitter Kemeterian Ketenagakerjaan, beberapa orang meminta penjelasan jika tampilan halaman sso.bpjsketenagakerjaan bertuliskan keterangan: "Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021".

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh menyampaikan bahwa keterangan tersebut bukan tentang rekening bank yang belum tersalurkan BSU-nya.

"Keterangan tersebut artinya data peserta yang bersangkutan masih dalam proses verifikasi BPJAMSOSTEK dan belum diserahkan ke Kemnaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Lebih lanjut, Irvansyah menyampaikan, data peserta atau calon penerima BSU 2021 dilaksanakan secara bertahap dari total target 8,7 juta data.

Sebagai catatan, BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini telah menyerahkan data-data peserta penerima BSU kepada Kemnaker sebanyak 2 tahap.

Untuk tahap pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1.000.200. Kemudian, untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data.

Sehingga, total data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,25 juta data.

Baca Juga: Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang, Situs Baru Untuk Cek Status Subsidi Upah

Seperti diketahui, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU