Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, ICW: Jokowi Mengesampingkan Komitmen Memerangi Korupsi
Berita utama | 17 Agustus 2021, 07:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa Presiden Joko Widodo tidak menyertakan isu korupsi dalam pidato kenegaraan dalam rangka perayaan kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di gedung DPR.
Hal tersebut disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Senin (16/8/2021).
“Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi,” kata Kurnia Ramadhana.
“Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi.”
Menurut Kurnia, dengan situasi terkini sulit untuk tidak mengatakan bahwa masa depan pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan.
Baca Juga: Ungkap Alasan Jokowi Tidak Singgung HAM dan Antikorupsi di Sidang MPR, Istana: Terbatas Waktu
Penilaian tersebut, sambung Kurnia, merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, peringkat dan IPK Indonesia yang justru semakin memburuk, dari angka 40 pada 2019, menjadi angka 37 pada 2020.
“Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
“Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi.”
Bagi ICW, lanjut Kurnia, selama kurun waktu satu tahun terakhir, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV