> >

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4,3 & 2 Jawa-Bali Hingga 23 Agustus

Kesehatan | 16 Agustus 2021, 22:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, (16/8/2021).

"Maka untuk itu atas momentum yang sudah baik ini harus terus dijaga. Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Joko Widodo, PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Soal PPKM

Luhut menjelaskan, saat ini tren penurunan persebaran Covid-19 telah terjadi.

Menurutnya, penurunan kasus ini terjadi tak lepas dari dampak penerapan PPKM  sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.

“Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus hingga 76% kalau minggu lalu saya lapoorkan 59%. Kasus aktif turun 53% dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan”, ungkap Luhut dalam video tersebut.

Pemerintah mengimbau agar warga tetap waspada meskipun tren penurunan kasus Covid-19 telah terjadi. Luhut menekankan, selama pandemi Covid-19 masih ada, pemerintah masih tetap akan melaksankan adaptasi kebijakan pembatasan kegiatan.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU