> >

Kembali Diperpanjang, PPKM Level 4 Jawa-Bali Lanjut hingga 23 Agustus 2021

Politik | 16 Agustus 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa dan Bali resmi diperpanjang, dari 17 hingga 23 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut keputusan tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam pemaparan hasil evaluasi PPKM, Senin (16/8/2021).

Kendati demikian, Luhut mengungkapkan, periode perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali yang sebelumnya telah menunjukan hasil yang semakin membaik.

Baca Juga: Jelang Berakhir PPKM, Ini Rekomendasi Politikus DPR

"Penurunan positivity rate, perawatan pasien, kasus konformasi Covid-19, dan angka kematian (terjadi) hampir di seluruh provinsi di Jawa dan Bali," terang Luhut.

Luhut memaparkan, hingga Minggu (15/8/2021), jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi terpantau turun hingga 75 persen. Lebih tinggi dari minggu lalu dilaporkan turun 59 persen.

Luhut menambahkan, tren penurunan juga terlihat pada jumlah kasus aktif Covid-19 yang turun hingga 53 persen dari titik puncaknya.

Selain itu, angka kematian akibat Covid-19 juga dilaporkan menurun, bersamaan dengan meningkatnya jumlah kesembuhannya.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Fokus Pengawasan Kedatangan WNA Saat Masa PPKM

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU