> >

Kasus Korupsi PT Asabri Memasuki Babak Baru, 8 Terdakwa Jalani Sidang Dakwaan

Update | 16 Agustus 2021, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri memasuki babak baru.

Hari ini (16/08) pengadilan tipikor mengagendakan pembacaan dakwaan kepada delapan orang terdakwa.

Baca Juga: Kejari Jakarta Timur Segera Keluarkan SKPP Satu Tersangka Korupsi PT Asabri yang Meninggal Dunia

Delapan orang terdakwa saat masih menjalani sidang pembacaan dakwaan.

Jaksa penuntut umum mendakwa kedelapan orang ini atas pembelian dan penempatan tidak wajar, dana investasi PT Asabri untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Satu Tersangka Korupsi PT Asabri Meninggal karena Sakit

Badan pemeriksa keuangan mencatat ada penyimpangan peraturan perundang- undangan yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana di PT Asabri.

Total nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi Asabri mencapai 22,78 triliun rupiah. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU