Akademisi Sayangkan Jokowi Tak Bahas Isu Korupsi dalam Pidato Tahunan, Padahal Momen Penting
Peristiwa | 16 Agustus 2021, 18:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam rapat tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD dan DPR RI hari ini, Senin (16/8/2021).
Isi pidato tersebut mendapat sorotan dari Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ahmad Tholabi Kharlie.
"Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato presiden pada sidang tahunan MPR tahun 2021 ini," kata Tholabi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum tersebut, masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia.
"Dalam survei Transparency Internasional pada tahun 2020 indeks persepsi korupsi di Indonesia melorot dari poin 40 pada 2019 menjadi 37 di pada 2020," jelasnya.
Baca Juga: Kontras: Pidato Kenegaraan Presiden Tidak Lagi Memedulikan HAM
Dia mengatakan, peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di rangking 102 dari 180 negara yang disurvei.
"Dua pembantu presiden pada tahun lalu terlibat dalam kasus korupsi. Indonesia sedang tidak baik-baik saja khususnya dalam kasus korupsi," kata Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia itu.
Tholabi memberikan catatan lain terkait institusi Komisi Pemberantasan Korupsi kerap disorot publik, mulai soal tes wawasan kebangsaan hingga beleid internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK.
Menurut dia, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Antara